Tanggapi Fenomena Penolakan Pancasila, Pemerintah Gulirkan Wacana DKN

Bisnis.com,14 Jun 2019, 18:59 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, usai menemui Presiden Joko Widodo, Kamis (9/5/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Usul pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) kembali mengemuka. Kali ini, wacana pembentukan DKN digulirkan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Usul pembentukan DKN dari Ryamizard telah disampaikan ke sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), salah satunya Nadhlatul Ulama (NU).

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, usul itu disampaikan kala Ryamizard menyambangi kantornya, Jumat (14/6/2019) sore. 

“Ada usulan dari Pak Ryamizard ada DKN, Dewan Keamanan Nasional, 7 [anggota] dari masyarakat, ulama ada, sangat baguslah itu. Belum sampai merinci, tadi [pembicaraan] baru bersifat cocok-cocokan, sharing. Semua cocok, nggak ada yang nggak cocok,” ujar Said di kantornya. 

Wacana pembentukan DKN kembali mengemuka setelah pemerintah melihat kemunculan fenomena penolakan Pancasila oleh masyarakat. Untuk mengatasi itu, pemerintah harus bekerjasama dengan masyarakat dan ormas-ormas keagamaan.

Menurut Said, saat ini ada 23 persen ASN, pegawai BUMN, dan pelajar yang menolak Pancasila. Kemudian, ada 9 persen masyarakat yang menyatakan setuju dengan penggunaan jalan kekerasan untuk mengganti Pancasila dan mendirikan negara khilafah di Indonesia. 

Hal itu, ujar Said, harus dibendung agar tidak membahayakan kedepannya. Dia menyebut fenomena penolakan Pancasila saat ini pasti terjadi bukan tanpa rencana.

“Ini gimana cara menghadapinya? tidak mungkin tentara sendirian,  tidak mungkin polisi sendiri. Mereka harus sama-sama dengan kekuatan masyarakat, terutama yang jelas NU. [Organisasi] yang lain silakan [jika hendak bergabung],” tuturnya.

Said juga menyebut, pembahasan soal DKN akan dilakukan lebih lanjut nanti. Akan tetapi, persoalan DKN itu harus dibicarakan terlebih dulu antara pemerintah dengan DPR RI.

Terakhir, dia menyebut harus ada persatuan yang kuat antara TNI dan Polri dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara. PBNU menganggap tak perlu lagi ada pemilahan antara fungsi-fungsi yang harus dilakukan TNI dan Polri.

“Ini bukan berarti dwifungsi ABRI, nggak. Tapi [pemahaman bahwa] pertahanan dan keamanan itu kewajiban bersama, tanggung jawab bersama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini