Kecelakaan Maut Tol Cipali Disebabkan Penumpang Rebut Paksa Kemudi Bus

Bisnis.com,17 Jun 2019, 17:12 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Suasana di Tol Cipali Km 101 yang masih lengang, Senin (19/6/2017)./Bisnis.com-Bayu Widagdo

Bisnis.com, JAKARTA - Kecelakaan maut terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali) tepatnya di  KM 150.900 Jalur B. Sebanyak 12 orang meninggal karena kejadian tersebut.

Tabrakan beruntun itu melibatkan satu unit kendaraan bus bernomor polisi H-1469-CB, dua mini bus, masing-masing Toyota Innova bernomor polisi B-168-DIL dan Mitsubishi Expander B-8137-PI dan satu kendaraan truk dengan nomor polisi R-1436-ZA.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan kecelakaan itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Insiden itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Senin, 17 Juni 2019. "Iya kecelakaannya dini hari tadi," kata Trunoyudho melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin (17/6/2019).

Trunoyudho mengatakan kejadian bermula ketika salah satu penumpang bernama Anshor memaksa sopir bus menghentikan kendaraan di tengah jalan tol. Karena tak mau berhenti, si penumpang kemudian mencoba mengambil paksa kemudi. Sehingga bus hilang kendali ke kanan selanjutnya menyebrang dan terjadi kecelakaan.

Saat ini, Anshor masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon, sedangkan sopir bus telah meninggal dunia. Ruang perawatan Anshor saat ini dijaga ketat pihak kepolisian. Anshor juga telah dites urin dan hasilnya negatif. Rudy juga menyatakan pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan terhadap Anshor.

Kecelakaan maut itu terjadi saat bus Safari dengan nomor polisi H 1469 CB bergerak dari Jakarta menuju Cirebon di tol Cipali, Senin, 17 Juni 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat berada di KM 150.900, tiba-tiba bus oleng ke kanan dan keluar ke jalur sebaliknya atau jalur B dari Cirebon menuju Jakarta.

Bus yang dikemudikan oleh Roni Mart Tampubolon, 37 tahun, itu akhirnya menabrak tiga buah mobil yang ada di jalur seberang. Masing-masing sebuah Mitsubishi Expander, Toyota Innova dengan nopol B 168 DIL dan Mitsubishi truk dengan nopol R 1436 ZA.

Rudy Sufahriadi mengatakan kecelakaan itu mengakibatkan 12 orang tewas. Selain itu 11 orang mengalami luka berat dan 34 orang luka ringan. Rata-rata korban luka karena terkena benturan akibat tabrakan yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini