Periksa Rektor UIN & IAIN, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Rommy

Bisnis.com,17 Jun 2019, 18:31 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (14/6/2019)./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan Romahurmuziy dalam seleksi jabatan rektor UIN dan IAIN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Hal ini menyusul pemeriksaan tujuh orang saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy alias Rommy, Senin (17/6/2019).

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI yang pernah diikuti oleh para saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/6/2019).

Tak hanya itu, lanjut Febri, KPK juga turut mengklarifikasi terkait pengetahuan para saksi soal ada atau tidaknya peran Rommy dalam proses seleksi tersebut. 

Febri mengaku pemeriksaan terhadap calon rektor lainnya akan kembali dilakukan besok, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menemukan fakta baru dari kasus suap pengisian jabatan di Kemenag menyusul hasil pemeriksaan selama ini. Fakta tersebut kemungkinan terkait jual beli jabatan rektor di bawah Kemenag.

Rektor IAIN Pontianak, Syarif, usai diperiksa KPK mengaku tak tahu menahu soal dugaan jual beli jabatan rektor perguruan tinggi islam yang diduga melibatkan Rommy. 

Menurutnya, pengangkatan statusnya sebagai rektor IAIN Pontianak sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 68.

Namun demikian, dia tak menampik pernah bertemu Rommy di suatu kesempatan. Syarif juga mengaku pernah menerima pesan instan dari orang yang tak dikenal. Namun, dia menganggap pesan instan itu bodong.

“Tidak ada [uang yang dijanjikan]. Kalau SMS bodong iya, tapi langsung saya hapus,” kata Syarif tanpa menjelaskan secara terperinci.

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Ampel Masdar Hilmy juga tidak tahu menahu soal dugaan keterlibatan Rommy di proses seleksi jabatan rektor. Yang jelas, proses seleksi pengangkatan dirinya sudah sesuai prosedur melalui komisi seleksi. “Semua lewat Komsel di Kemenag ada 7 orang dibentuk." 

Di sisi lain, dia a tak membantah pernah bertemu Rommy. Dalam perkara suap pengisian jabatan di Kemenag, Rommy diduga menerima uang suap Rp225 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini