Reklamasi Jakarta, Dua Raperda Tak Mungkin Selesai Tahun Ini

Bisnis.com,17 Jun 2019, 21:08 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Spanduk penyegelan terpasang di lahan pembangunan pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni mengatakan dua raperda yang sedang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak mungkin selesai dibahas tahun ini.

Hal ini dikarenakan masa kerja anggota dewan tinggal dua bulan lagi.

Menurutnya, nasib dari dua raperda tersebut tidak jelas sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggantikan gubernur sebelumnya yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

"Belum ada pembahasan, tapi kita ada agenda Bapemperda [Badan Pembuat Peraturan Daerah]. Ada yang mau dibuat dan direvisi," ujarnya, Senin (17/6/2019).

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta berselisih dengan Ahok terkait tambahan kontribusi bagi pengembang. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta waktu itu, Sanusi, pun ditangkap oleh KPK karena menerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi.

Meski tak kunjung menyelesaikan raperda tersebut, Anies pun pada akhirnya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas 932 bangunan di atas Pulau D atau Kawasan Pantai Maju.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, keluarnya IMB tersebut tidak perlu berlandaskan pada Raperda RZWP3K, sedangkan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta batal dibahas dan tidak akan diajukan kembali kepada DPRD DKI Jakarta.

Saefullah pun mengatakan bahwa Raperda RZWP3K sudah diajukan kembali kepada DPRD DKI Jakarta dan akan segera dibahas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini