Kemenhub Siapkan Rp2 Triliun Rombak Seluruh Terminal Tipe A

Bisnis.com,17 Jun 2019, 11:36 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Ilustrasi - Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan serius ingin menjadikan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus dalam kota sebagai angkutan massal utama. Pada tahun ini, ada 9 kota yang dijadikan proyek percontohan revitalisasi terminal supaya dapat menyaingi kelas bandara.


Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub ingin Terminal Tipe A mempunyai fasilitas dan bangunan layaknya bandara sehingga masayarakat akan tertarik menggunakan angkutan masal.


"Kami telah menyediakan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk merevitalisasi seluruh terminal tipe A di Indonesia dengan anggaran untuk per terminal Rp50 miliar," ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (17/6/2019).


Sebagai langkah awal akan ada 9 kota yang akan menjadi percontohan revitalisasi terminal tipe A yaitu Pekanbaru, Batam, Bandung, Semarang , Medan, Surakarta, Denpasar, Badung, dan Yogyakarta.


Revitalisasi terminal bus ini bertujuan untuk memberikan wajah baru pelayanan Terminal Penumpang Bus Tipe A.


Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa Kemenhub akan bekerja sama dengan swasta untuk melakukan satu proyek yang bernama buy the service. Maknanya, pemerintah tidak lagi mengadakan bus, tetapi melalui pemberian layanan dan subsidi, sementara untuk bisa disediakan oleh pihak swasta.


"Jadi nanti, kami bisa berikan subsidi yang awalnya harga bus 10.000, kami subsidi jadi 5.000, yang mengadakan bus ini swasta. Oleh karenanya, saya mengundang swasta yang punya perusahaan bus untuk bekerja sama dengan pemerintah," jelasnya.


Dia menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola terminal bus tipe A sehingga diharapkan dapat mendesain terminal yang lebih bagus dan semua ruang dapat berfungsi dengan baik.


Sesuai dengan implementasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilakukan proses alih kelola P3D Terminal Penumpang Tipe A dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.


Sebanyak 144 Terminal Penumpang Tipe A yang ada di Indonesia, sebanyak 128 Terminal yang diajukan untuk proses serah terima. Selanjutnya dari 128 terminal, sebanyak 106 Terminal sudah Berita Acara Serah Terima (BAST) dan 22 masih dalam proses.


Adapun 106 Terminal yang sudah BAST terdapat 38 Terminal Penumpang Tipe A yang sudah menyelesaikan proses alih kelola P3D nya. Dari 38 terminal tersebut, sebanyak 9 terminal tipe A, sedang memasuki proses dokumen detailed engineering design (DED) 2019.


Sembilan terminal tersebut antara lain Terminal Harjamuki Kota Cirebon, Terminal Guntur Melati Kabupaten Garut, Terminal Tegal Kota Tegal, Terminal Induk Pemalang Kabupaten Pemalang, Terminal Pekalongan, Terminal Mangkang Kota Semarang, Terminal Demak, Terminal Purwokerto Kabupaten Banyumas, dan Terminal Kambang Putih Kabupaten Tuban.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini