Mantan Presiden Mesir Mursi Meninggal Dunia di Pengadilan

Bisnis.com,18 Jun 2019, 06:23 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri

Kabar24.com, JAKARTA--Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi, kepala negara yang dipilih secara demokratis pertama dalam sejarah modern Mesir, meningal dunia dalam usia 67 tahun setelah kemrin pingsan di pengadilan Kairo. Dia diadili atas tuduhan spionase, menurut pihak berwenang.

Mursi, seorang tokoh terkemuka dalam organisasi Ikhwanul Muslimin yang sekarang dilarang di Mesir, dipenjara sejak digulingkan oleh militer pada 2013 setelah hampir setahun berkuasa. Penggulingan itu dilakukan setelah terjadi aksi , menyusul protes massa terhadap pemerintahannya.

Kematiannya kemungkinan akan menimbulkan tekanan internasional pada pemerintah Mesir atas catatan hak asasi manusianya. Kondisi penjara tempat ribuan aktivis Islam dan aktivis sekuler ditahan sering menjadi sorotan dunia.

Jaksa penuntut umum mengatakan bahwa dia pingsan di kurungan ruang sidang  sidang tak lama setelah berpidato di pengadilan. Dia dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 04:50 sore waktu setempat seperti dikutip Reuters, Selasa (18/6). Dilaporkan bahwa pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda-tanda cedera baru-baru ini di tubuhnya.

Putranya, Abdullah Mohamed Mursi, mengatakan kepada Reuters bahwa keluarganya belum dihubungi tentang perincian penguburan dan hanya berkomunikasi dengan keluarga melalui pengacara mereka.

Dia mengatakan bahwa pihak berwenang menolak untuk mengizinkannya dikuburkan di pekuburan keluarga di provinsi Delta Sharqiya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini