Trump: Jutaan Imigran Ilegal akan Mulai Dipindahkan

Bisnis.com,18 Jun 2019, 11:19 WIB
Penulis: Renat Sofie Andriani
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden AS Donald Trump menyatakan otoritas AS akan segera mulai memindahkan jutaan imigran ilegal yang ada di negeri tersebut.

“Pekan depan ICE akan memulai proses pemindahan jutaan orang asing yang secara ilegal masuki Amerika Serikat,” terang Trump merujuk pada badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (Immigration and Customs Enforcement/ICE).

“Mereka akan dipindahkan secepat ketika mereka masuk [AS],” lanjutnya dalam Twitter, seperti dilansir dari Reuters.

Diperkirakan ada sekitar 12 juta imigran yang berada di Amerika Serikat secara ilegal, terutama dari Meksiko dan Amerika Tengah.

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai awal bulan ini, Meksiko telah setuju untuk membawa para imigran Amerika Tengah mencari suaka di Amerika Serikat sampai kasus mereka disidangkan di pengadilan AS.

Kesepakatan itu, yang juga mencakup janji Meksiko untuk mengerahkan pasukan Garda Nasional guna menghentikan imigran Amerika Tengah mencapai perbatasan AS, telah mencegah pemberlakukan tarif dari AS terhadap impornya.

Dalam cuitan yang sama, Trump juga mengatakan bahwa Guatemala tengah bersiap-siap untuk menandatangani “perjanjian negara ketiga yang aman”.

Pekan lalu, Wakil Presiden AS Mike Pence mengisyaratkan bahwa Guatemala dapat menerima pencari suaka dari negara-negara tetangganya.

Perincian rencana itu belum diumumkan kepada publik, sedangkan Guatemala belum secara terbuka mengkonfirmasikan pembicaraan itu. Menurut Departemen Luar Negeri AS, pembicaraan tersebut berlangsung di Guatemala pada Jumat (14/6).

Bagaimanapun, kelompok Hak Asasi Manusia, Human Rights First, mengatakan pernyataan AS bahwa Guatemala mampu melindungi para pengungsi adalah hal yang menggelikan ketika warganya sendiri melarikan diri dari tindak kekerasan.

Meksiko telah sepakat bahwa jika langkah-langkahnya untuk membendung arus migran tidak berhasil, negeri ini akan membahas penandatanganan perjanjian negara ketiga yang aman dengan Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini