Bisnis.com, JAKARTA -- Pendatang. Kata itu kerap terdengar dan ramai dibahas pascaperayaan Idulfitri setiap tahunnya di Indonesia.
Keberadaan pendatang di kota-kota besar setelah musim mudik dan liburan Lebaran merupakan hal jamak. Bukan menjadi hal aneh jika para pemudik membawa serta keluarga atau kerabatnya dari kampung untuk ikut mengadu nasib di kota-kota besar.
Secara prinsip, kedatangan orang dari daerah ke kota-kota besar tak bisa dilarang. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan perpindahan semua penduduk Indonesia dari satu daerah ke daerah lain dijamin konstitusi.