Pemilik Perguruan Tinggi Swasta Tolak Moratorium Fakultas Kedokteran

Bisnis.com,20 Jun 2019, 09:32 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi lulusan perguruab tinggi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi perguruan tinggi swasta menolak moratorium pembukaan fakultas kedokteran baru yang digaungkan oleh organisasi profesi dokter. Alasannya, pembukaan fakultas kedokteran baru membuat program pendidikan dokter makin terjangkau.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Budi Djatmiko menyatakan pihaknya tak mendukung adanya moratorium Fakultas Kedokteran. Pasalnya, meskipun fakultas kedokteran dan lulusannya sudah sangat menjamur di Indonesia, biaya untuk kuliah di fakultas ini terbilang mahal sehingga hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu saja. 

Menurutnya, makin program studi itu banyak dan semakin banyak ahlinya dan keuntungannya adalah biaya rumah sakit makin murah dan makin banyak yang mengerti dan belajar tentang ilmu kesehatan semakin baik. 

"Dengan banyaknya fakultas kedokteran, tentu masyarakat punya pilihan untuk kuliah di kedokteran dengan biaya yang terjangkau. Kalau ini dimoratorium, masyarakat tak ada pilihan," tutur Budi, Rabu (19/6/2019). 

Terpisah, Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti mengatakan pihaknya akan segera merapatkan permintaan Konsul Kedokteran Indonesia dan mengevaluasi moratorium yang pernah dilakukan. 

"Kami akan segera rapatkan hal ini," ucapnya. 

Konsul Kedokteran Indonesia meminta agar Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serius menjalankan komitmen moratorium fakultas kedokteran baru. Keseriusan pemerintah dipertanyakan karena sudah ada 14 fakultas kedokteran yang dibuka sejak moratorium  diumumkan pada 2016.

Terbaru pada Mei lalu, Kementeristekdikti memberikan izin pembukaan program studi Fakultas Kedokteran kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten. 

Ketua Konsul Kedokteran Indonesia Bambang Supriyatno mengatakan saat ini jumlah fakultas kedokteran yang ada di Indonesia ada 89 fakultas yang berada sebanyak 38 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 51 di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dari jumlah itu, yang telah terakreditasi A sebanyak 22 fakultas, lalu akreditasi B ada sebanyak 45 fakultas dan akreditasi C ada sebanyak 22 fakultas. 

Menurutnya, masih banyak fakultas kedokteran yang belum memenuhi standar ketersediaan tenaga pendidik atau dosen kedokteran serta persyaratan.

"Kalau tidak dimoratorium, kuantitas FK dan FKG terus berkembang dan tidak dibarengi dengan mutu yang baik," ujarnya, Rabu (19/6/2019). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini