Ahli KPU Sindir Saksi Prabowo: Tak Perlu Robot, Mahasiswa Semester 1 Juga Bisa Download Data Situng

Bisnis.com,20 Jun 2019, 16:21 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA--Saksi Ahli dari pihak Termohon atau Komisi Pemilihan Umum, Marsudi Wahyu Kisworo berkesempatan menjelaskan tentang keamanan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 dalam sidang keempat sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar teknologi informatika (TI) lulusan Institut Teknologi Bandung tersebut menuturkan perbedaan antara Situng dengan situs atau website Situng yang disediakan oleh KPU RI.

"Situng itu hanya salah satu dari 19 aplikasi. Saya yang merancang arsitektur ini pada 2003. Suara sah itu perhitungan suara berjenjang secara manual. Situng tidak dirancang untuk sistem penghitungan suara, hanya sarana transparansi dari perhitungan," katanya di gedung MK, Kamis (20/6/2019).

Dalam pemaparannya, Marsudi seakan menyinggung salah seorang saksi yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 02, yaitu Hairul Anas Suadi.

Saat persidangan Rabu (19/6/2019), Hairul memaparkan keahliannya sebagai pencipta robot pemantau Situng KPU. Dia juga menyebutkan adanya kelemahan-kelemahan pada sistem tersebut.

Namun, menurut Marsudi, tidak perlu robot untuk menarik data dalam website Situng KPU yang memang bisa diakses oleh siapa saja, bukan hanya petugas Pemilu.

"Saya dengan mudah mengakses, dengan menggunakan excel saja saya bisa. Jadi kalau ada adik saya kemarin cerita bikin robot, enggak perlu robot. Mahasiswa semester satu pakai excel bisa download datanya situng, mudah sekali," ucapnya.

Kepada kuasa hukum pemohon, Marsudi menuturkan website Situng merupakan virtualisasi dari sistem yang ada di dalamnya. Data yang ada si website berbeda dengan Situng yang dijaga oleh petugas internal KPU. Karena itu, sistem keamanan di website berbeda dengan Situng yang sebenarnya.

"Kalau website Situng bisa diakses siapa saja, dari mana saja. Sementara itu, Situng yang sebenarnya hanya bisa diakses melalui jaringan internal di dalam kantor KPU. Tidak bisa dari tempat lain, mereka harus validasi sebelum login," tuturnya.

Dia mencontohkan bahwa keamanan dalam dunia TI selalu berbanding terbalik dengan kenyamanan pengguna. Jika mau nyaman, pasti keamanannya berkurang. Begitu pula sebaliknya

Sebagai perancang arsitektur, Marsudi menilai sistem keamanan Situng KPU sudah cukup memadai. Baik dari sistem keamanan di website maupun Situng yang asli di KPU.

"Menurut saya keamanan memadai, cukup lah. Tidak shopisticated [canggih], tetapi untuk keperluan itu, untuk kenyamanan, dan biaya, cukup pengamanannya," ungkap saksi ahli KPU tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini