Disidak Kemenkumham, Rutan KPK Masih Memenuhi Standar Kelayakan

Bisnis.com,20 Jun 2019, 17:36 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
GGedung KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan K-4 Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/6/2019).

Usai sidak, kondisi rutan KPK disebut tidak mengalami over kapasitas dan masih memenuhi standar kelayakan.

Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono menyatakan fasilitas rutan seperti tempat tidur dan toilet masih sangat bagus atau layak.

"Artinya kapasitas yang ada dengan jumlah tahanan inikan masih normatif. Masih mempunyai space yang cukup luas untuk berinteraksi dan bergerak di dalam selnya," katanya, Kamis (20/6/2019).

Dia membandingkan dengan kondisi rutan selain KPK yang dinilai masih ada over kapasitas. Menurutnya, dari kapasitas rutan di Indonesia yang hanya bisa diisi 130 ribuan tahanan, namun nyatanya ada 260 ribu penghuni.

"Sehingga terjadi kelebihan kapasitas yang sampai sekian ratus persen."

Dia juga mengatakan telah berupaya menghilangkan hal-hal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan. Hal ini mengingat Kemenkumhan terus melakulan pembinaan kepada petugas di lapangan.

"Kebetulan penjagaan rutan di KPK berasal dari jajaran Ditjen PAS sehingga mereka sudah tentu tau tentang bagaimana tata cara dan SOP sebagai penjaga rutan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini