Polri Imbau Masyarakat Tidak Menggelar Demonstrasi di Depan MK Saat Putusan

Bisnis.com,20 Jun 2019, 20:21 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Petugas kepolisian bersiap mengamankan sidang kedua di Mahkamah Konstitusi./Bisnis.com-Jaffry Prabu

Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi pada saat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus hasil sidang sengketa Pilpres.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Polri akan mengambil sikap tegas jika masih ada masyarakat yang berupaya melakukan aksi di depan MK untuk mengawal pembacaan putusan Hakim secara langsung.
 
Menurutnya, imbauan itu disampaikan Polri kepada masyarakat menyusul adanya narasi viral dari sejumlah akun media sosial untuk turun ke Gedung MK dan mengawal pembacaan putusan secara langsung.
 
"MK adalah area yang steril. Tidak boleh ada aksi di sana. Polri mengimbau agar masyarakat tidak ada yang memobilisasi massa ke MK," tuturnya, Kamis (20/6).
 
Dedi menjelaskan jumlah personil yang dikerahkan untuk menjaga Gedung MK hingga putusan nanti ada sebanyak 13.000 personil gabungan TNI-Polri. Selain itu, pola pengamanan yang akan diterapkan hingga putusan nanti sama seperti saat ini yaitu 4 ring pengamanan.
 
"Kami optimis 13.000 personil gabungan ini bisa mengamankan MK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini