Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Pertimbangkan Usulan Stakeholder

Bisnis.com,20 Jun 2019, 09:02 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi - Calon penumpang pesawat udara, berada di konter check in, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatra Barat, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan membahas usulan yang telah disampaikan para pemangku kepentingan terkait dengan upaya mengatasi harga tiket pesawat yang mahal.


Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengapresiasi sejumlah usulan dan saran berbagai pihak terkait. Namun, langkah tindak lanjutnya bergantung pada pembahasan dengan pimpinan direktorat yang bersangkutan. 


"Kami bisa menyampaikan [usulan] ke pimpinan, ada banyak masukan. Saya belum bisa kasih komentar," kata Isnin, Rabu (19/6/2019).


Pihaknya menuturkan, fokus utama Kementerian adalah memperluas konektivitas dan meningkatkan kapasitas, tanpa mengesampingkan keamanan dan keselamatan. 


Menurut Isnin, Kementerian memiliki tiga kategori rute, yakni pengumpul, pengumpan, dan perintis. Rute yang paling banyak dioperasikan adalah kategori pengumpan yang menggunakan pesawat bermesin baling-baling (propeller).


Menurutnya, usulan pemberian insentif bagi rute yang dioperasikan menggunakan pesawat propeller merupakan pemikiran yang baik. Kendati demikian, masalah tarif penerbangan secara umum juga harus melihat berbagai aspek.


"Pada dasarnya kami tidak ingin industri penerbangan nasional kolaps. Kalau industri sehat, industri terkait juga sehat. Maskapai harus bisa melayani masyarakat dengan harga terjangkau," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini