5 Terpopuler Nasional, Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko dan Kubu 02 Harusnya Minta SBY Bersaksi

Bisnis.com,21 Jun 2019, 19:05 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Menko Polhukam Wiranto (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) dan Kepala BIN Budi Gunawan (kiri) saat menyampaikan perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

1. Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Dia saat ini ditahan karena menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Baca selengkapnya di sini.

2. Saksi Berstatus Tahanan Kota, Kuasa Hukum BPN: Itu Urusan Dia

Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, mengatakan pihaknya tak punya urusan dengan status tahanan kota salah seorang saksinya, Rahmadsyah Sitompu.

Menurut Nasrullah, Rahmadsyah Sitompu dengan sendirinya menawarkan diri menjadi saksi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dan pihaknya tak tahu menahu terkait statusnya tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

3. Sandiaga Uno Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Jokowi

Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun ke-58 untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Jokowi berulangtahun hari ini, Jumat (21/6/2019). Jokowi adalah rival Sandiaga dan Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Baca selengkapnya di sini.

4. Saksi Jokowi-Ma'ruf Gunakan Analogi Obat Batuk dan Minta Maaf di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Analogi menggunakan merek obat batuk digunakan seorang saksi dari Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat menjawab pertanyaan dari Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).

Penggunaan analogi itu disampaikan saksi bernama Anas Nasikin menjelaskan maksud slide yang memuat kalimat "kecurangan adalah bagian dari demokrasi" dalam acara ToT (Training of Trainer) yang dilakukan TKN pada 20 dan 21 Februari lalu.

Baca selengkapnya di sini.

5. Kubu Jokowi Sayangkan Kuasa Hukum Prabowo Tak Hadirkan SBY

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Eddy O.S. Hiariej berpendapat pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno seharusnya meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY bersaksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Pasalnya, kata Eddy, Prabowo-Sandi mengutip pernyataan SBY mengenai indikasi ketidaknetralan aparat Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan TNI. Namun, pemohon hanya meminta kepada MK untuk menjadikan komentar SBY tersebut sebagai bukti petunjuk untuk mengabulkan dalil permohonan.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini