Bisnis.com, JAKARTA — Kontribusi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI terhadap total premi industri asuransi jiwa tercatat terus meningkat pada kuartal pertama tahun ini. Membaiknya kinerja pasar modal dinilai mendorong peningkatan kontribusi tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menjelaskan, kontribusi PAYDI pada kuartal I/2019 mencapai 63,3% dari total premi. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan kontribusi pada kuartal I/2018 sebesar 57%.
Dengan kontribusi tersebut, premi dari PAYDI pada kuartal pertama tahun ini tercatat senilai Rp29,37 triliun dari total premi Rp46,4 triliun. Sementara itu, pada kuartal I/2018 premi PAYDI tercatat senilai Rp 29,91 triliun dari total premi Rp52,49 triliun.
Meskipun nilai premi PAYDI pada Q1/2019 menurun dibandingkan kuartal I/2018 seiring penurunan total preminya, kontribusi PAYDI yang besar terhadap total premi berhasil menggenjot hasil investasi industri asuransi. Pada kuartal I/2019, hasil investasi asuransi jiwa tercatat senilai Rp13,41 triliun atau berbalik untung dari kuartal I/2018 yang merugi Rp2,86 triliun.
Budi menjelaskan, pertumbuhan premi pada kuartal I/2019 tidak terlalu signifikan, sehingga tumbuhnya pendapatan industri asuransi jiwa pada awal tahun ini ditopang oleh kinerja hasil investasi. Pada kuartal I/2019 industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan Rp62,23 triliun atau tumbuh 19,7% (year on year/yoy) dari kuartal I/2018 senilai Rp51,97 triliun.
"Jadi jelas pertumbuhan pendapatan saat ini didorong oleh pertumbuhan hasil investasi, dan pertumbuhan investasi banyak didorong oleh iklim investasinya sendiri, dari iklim pasar modalnya kita. Kalau pasar lagi bagus maka penjualan unit-linked-nya meningkat," ujar Budi dalam acara Paparan Kinerja Asuransi Jiwa Kuartal I/2019 oleh AAJI, Kamis (20/6/2019).
Budi pun menjelaskan, manager investasi dari perusahaan asuransi jiwa akan melakukan pengelolaan instrumen investasi sesuai kondisi pasar saat ini, yang berkaitan dengan meningkatnya kontribusi PAYDI pada kuartal I/2019. Adapun, jika pasar modal menunjukkan sinyal negatif, perusahaan akan melakukan penyesuaian instrumen investasi.
"Jadi kalau ditanya bagaimana ke depannya, itu pertanyaan yang agak sulit karena tergantung produk tiap perusahaan asuransi jiwa dan kebijakan investasinya," ujar Budi.
Kontribusi PAYDI terhadap total premi industri asuransi jiwa tercatat terus bertambah. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), kontribusi PAYDI pada 2018 mencapai 59,3%, meningkat dari 51% pada 2015, 52,8% pada 2016, dan 52,2% pada 2017.
Meskipun kontribusi produk PAYDI meningkat, total investasi asuransi jiwa pada 2018 tercatat menurun 5,75% senilai Rp461,8 triliun, dari Rp490,01 triliun pada 2017.
Hal tersebut, disertai gejolak kinerja pasar modal pada 2018, membawa pengaruh besar pada hasil investasi asuransi jiwa yang terperosok hingga 540,9% pada 2018 menjadi Rp7,8 triliun, dari 2017 senilai Rp50,19 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel