OJK WATCH : Solusi Atasi Kekerasan Finansial Dinilai Mendesak 

Bisnis.com,21 Jun 2019, 22:55 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Pengurus dan Anggota OJK Watch Soy Pardede (dari kiri) berbincang dengan Herris Simandjuntak, Arif Budisusilo, Lily Widjaja, Indra Safitri, dan Achmad Djauhar, saat Halalbihalal OJK Watch, di Jakarta, Jumat (21/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Solusi atas fenomena kekerasan finansial di tengah masifnya perkembangan layanan jasa keuangan pinjam meminjam langsung berbasis teknologi atau financial technology lending dinilai mendesak.

Ketua OJK Watch Ahmad Djauhar menjelaskan fenomena itu kian kuat menggejala di Indonesia. Kekerasan finansial atau financial violence, sebut Ahmad, timbul akibat sejumlah faktor.

Di satu sisi, penyedia jasa fintech lending menyalurkan pembiayaan secara serampangan. Di sisi lain, para nasabah yang mendapatkan pinjaman dengan persyaratan sangat ringan cenderung abai dalam memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan dana tersebut.

“Akhirnya bunga itu berbunga dan berbunga lagi,” ungkap Ahmad Djauhar kepada Bisnis, Jumat (21/6/2019).

Kondisi itu, sambun Ahmad, diperparah dengan proses penagihan yang memanfaatkan data pribadi nasabah. Dalam sejumlah kasus, jelas Ahmad, nasabah diteror melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada kerabatnya.

Alhasil, para nasabah merasa dipermalukan.

“Di Lampung itu sampai bunuh diri. Dia tidak tahan, konstitusi mentalnya tidak siap. Itu baru satu kasus, kita tidak tahu ada berapa banyak kasus,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ahmad mendorong agar para pemangku kepentingan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Pihaknya berharap solusi itu bisa menghentikan fenomena kekerasan finansial ini.

Pada saat yang sama, solusi itu tetap memberikan ruang bagi pelaku jasa fintech lending untuk terus berinovasi.

“Tekfin jangan dimatikan kreativitasnya, tetapi, hendaknya regulator juga harus bisa melindungi, baik konsumen dan pelaku jasa. Jangan sampai sistem yang inovatif ini sampai dirusak ekses yang tidak perlu,” tegas Ahmad.

Untuk itu, OJK Watch berencana membuat sebuah forum bagi pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan untuk mencari solusi tersebut. Forum tersbebut rencananya bakal dihelat pada pertengahan Juli nanti.

Di samping pembahasan fenomena itu, Ahmad mengatakan pihaknya juga akan mendorong tema lain, yakni terkait pungutan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pelaku jasa industri keuangan.

“Itu juga menjadi concern OJK Watch. Pungutan itu jangan membebani industri, sebab industri akan membebankan itu ke masyaraat atau konsumen akhir. Ini bermuara pada ekonomi biaya tinggi,” tegas Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini