KTT Asean ke-34: Sepuluh Menteri Ekonomi Sepakat 3 Hal Ini

Bisnis.com,22 Jun 2019, 09:13 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberikan penjelasan kepada awak media, di Jakarta, Senin (7/1/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Bisnis.com, BANGKOK, THAILAND - Kendati belum secara resmi dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asean ke-34, para menteri ekonomi Asean dalam agenda Working Dinner telah menyepakati secara informal tentang bagaimana negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) diselesaikan. 
 
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan 10 menteri ekonomi Asean telah menyepakati tetap berkomitmen menyelesaikan perundingan tahun ini, terutama yang berkaitan dengan isu akses pasar di antara 10 negara Asean dengan enam negara mitra.
Akses pasar dari Asean ke India, China, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru, serta sebaliknya, harus sama dengan intra-Asean.
 
"Jadi, substantially concluded tahun ini juga. Enggak ada pilihan lain, apalagi di tengah situasi kondisi global yang seperti ini [perang dagang]. Jadi, kami berkomitmen ini selesai," katanya dalam press briefing seusai Working Dinner for the Special Asean Economic Ministers' Meeting on RCEP, Jumat (21/6/2019) malam. 
 
Working Dinner merupakan agenda pengantar sebelum para menteri membahas lebih substansial perundingan dagang RCEP pada kegiatan Special Asean Economic Ministers' Meeting on RCEP di sela-sela KTT Asean ke-34 hari ini.
 
Kedua, lanjut Enggartiasto, 10 menteri Asean sepakat saling memberikan dukungan satu sama lain. Setiap negara Asean juga berkomitmen berkomunikasi secara intensif dengan mitranya dan saling membantu menjembatani. 
 
Ketiga, para menteri memberikan instruksi kepada seluruh tim negosiasi dari seluruh negara untuk menyelesaikan perundingan. Para menteri juga akan memberikan arah kepada tim negosiasi saat perundingan putaran ke-26 Melbourne, Australia, 25 Juni
 
"Arahan kami kepada tim, apa yang sudah diputuskan jangan dibuka lagi. Jadi, kita langsung moving forward ke depan," ujarnya.
 
Sejak putaran pertamanya di Brunei pada Mei 2013, negosiasi  RCEP sejauh ini baru membahas delapan dari 21 bab perjanjian dagang. Kedelapan bab itu mencakup kerja sama ekonomi, UMKM, prosedur kepabeanan, pengadaan pemerintah, ketentuan pemerintah, kebijakan persaingan, mekanisme penyelesaian sengketa, dan standar dan kualitas barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini