Bambang Widjojanto Siap Terima Putusan Gugatan, Apa pun Hasilnya

Bisnis.com,22 Jun 2019, 00:55 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Bambang Widjojanto/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari semua pihak. Agenda selanjutnya rapat permusyawaratan hakim dan pembacaan putusan.

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dia pribadi akan menerima apa pun keputusan Mahakamah Konstitusi (MK).

“Siaplah. Masak sih tidak siap,” kata pemilik sapaan BW ini usai persidangan, Jumat (21/6/2019).

Bambang menjelaskan ada tiga hal yang ingin disampaikan selama proses persidangan. Pertama, berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendoakan agar persidangan berjalan dengan baik.

“Kedua tugas belum selesai. Artinya apa pun hasilnya kita terus berupaya Indonesia jauh lebih dahsyat,” jelasnya. 

Terakhir, yaitu meminimalkan kelompok-kelompok yang bersitegang antara warga karena terbelah mendukung Prabowo-Sandi dan Jokowi-Amin.

“Ini harus mulai dilakukan misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik,” ucap BW.

Rapat permusyawaratan hakim berlangsung pada 24—27 Juni. Sementara itu pembacaan putusan dilakukan paling akhir pada 28 Juni. Salinannya diberikan kepada masing-masing pihak pada 28 Juni—2 Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini