Tim Hukum TKN Harap Semua Pihak Bisa Terima Hasil Putusan MK

Bisnis.com,25 Jun 2019, 18:25 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra (kedua kiri) dan Enny Nurbaningsih (kiri) melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak termohon atau KPU dan dari pihak pemohon atau Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya percaya pada 9 Hakim MK untuk memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 secara adil.

"Kami yakin Mahkamah akan profesional dalam memutuskan Perkara PHPU ini tanpa ada tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun," ujar Ade ketika ditemui di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma'ruf, Selasa (25/6/2019).

Ade pun berharap, semua pihak baik pemohon (Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga), termohon (KPU) dan pemberi keterangan (Bawaslu) menghormati dan menerima apa pun Amar Putusan MK.

"Sebab putusan MK itu bersifat final dan mengikat dan tidak ada lagi upaya hukum lain, dan hal itu merupakan suatu proses yang konstitusional yang harus kita hargai," jelas Ade.

Apabila semua pihak bisa menghargai, Ade yakin ketertiban dan keamanan akan terjaga. Selain itu, hal ini bisa menghindari perpecahan di tengah masyarakat akibat hasil Pemilu.

"Jangan mau diadu domba oieh pihak mana pun, sebab hal itu akan merugikan masyarakat. Mari kita tunjukan kepada dunia bahwa bangsa kita ini sudah dewasa daiam berdemokrasi dengan menghargai proses demokrasi yang sudah berjalan," tegas Ade.

Seperti diketahui, Majelis Hakim MK kini masih melaksanakan agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup. Mereka bermusyawarah untuk memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 yang rencananya diumumkan 27 Juni 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini