Regulator Perlu Antisipasi Langkah Perusahaan Teknologi Raksasa di Sektor Finansial

Bisnis.com,25 Jun 2019, 09:53 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Stiker dengan logo Facebook terlihat dalam konferensi F8 yang digelar Facebook di San Jose, California, AS, Selasa (30/4/2019)./Reuters-Stephen Lam

Bisnis.com, JAKARTA — Regulator dinilai perlu segera mengoordinasikan penyusunan regulasi terhadap risiko baru dari masuknya perusahaan teknologi raksasa seperti Facebook ke sektor teknologi finansial atau tekfin. Regulasi dinilai perlu segera disusun meskipun sektor perbankan tidak akan merasakan dampaknya dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan pihak Bank for International Settlements (BIS) pada Minggu (23/6/2019) merespon Facebook yang mengumumkan rencananya memperluas bisnis ke sektor pembayaran, pekan lalu. Selain itu, Facebook pun akan meluncurkan mata uang kripto miliknya yang bernama Libra.

Dalam sektor bisnis tersebut, BIS yang merupakan forum untuk bank-bank sentral yang berbasis di Basel, Swiss, menilai Facebook akan mencampurkan data-data ekstensif individu dengan aktivitas yang berpotensi merusak stabilitas keuangan. Langkah perusahaan teknologi raksasa itu pun menjadi perhatian regulator dan bankir sentral.

Penasihat Ekonomi dan Kepala Penelitian BIS Hyun Song Shin menjelaskan, masuknya perusahaan teknologi raksasa ke sektor tekfin membuat para regulator perlu berkoordinasi dalam membahas regulasi mengenai kompetisi bisnis, privasi data, serta pasar dan perbankan.

"Untuk memungkinkan koordinasi itu, saya pikir perlu ada lebih banyak upaya bersama dari para pemimpin politik kita untuk terus mendorong [regulasi] itu," ujar Shin pada Minggu (23/6/2019), dilansir dari Reuters.

Group of Seven Economies (G7) tengah meninjau rencana Facebook tersebut, tetapi sejauh ini tidak ada otoritas global yang mengambil peran utama dalam peninjauan tersebut. Shin pun menyarankan peninjauan tersebut agar turut dilakukan oleh Group of 20 Economies (G20), yang tahun lalu gagal mengumpulkan konsensus tentang cryptoassets.

"Peran perusahaan teknologi raksasa dalam sektor keuangan dapat memperkenalkan sangat banyak elemen baru dan asing yang mendorong kita untuk melihat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pembuat kebijakan internasional. Ini adalah sesuatu yang membutuhkan perhatian lebih cepat," ujar Shin.

Sebelumnya BIS telah mengadakan pertemuan resmi dengan para penggagas proyek Libra sebelum proyek tersebut diumumkan, tetapi BIS hanya mengetahui informasi mengenai proyek tersebut seperti apa yang dipublikasikan Facebook kepada publik.

Menurut Shin, pembahasan mengenai peraturan apa yang akan dikenakan terhadap Libra tidak muncul dalam pertemuan tersebut. Dia pun tidak memaparkan kapan pertemuan Bis dengan penggagas proyek Libra berlangsung.

Sektor pebankan sejauh ini menghadapi persaingan eksternal dengan industri tekfin pembayaran (peer to peer [P2P] lending). Perusahaan-perusahaan tekfin tersebut relatif kecil dan tidak memiliki kedalaman data seperti yang dimiliki oleh Google, Alibaba, Amazon, Apple, dan eBay.

Dalam laporan ekonomi tahunan BIS yang dirilis pada Minggu (23/6/2019), terdapat bab tentang perusahaan teknologi raksasa di sektor keuangan. Dalam bab tersebut dijelaskan, masuknya mereka ke dalam sektor keuangan dapat memicu perubahan cepat dalam layanan keuangan.

Hal tersebut didorong oleh beragamnya data tentang perilaku dan preferensi konsumen yang dimiliki perusahaan teknologi raksasa. Menurut BIS, data tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih rinci tentang skor kelayakan kredit seseorang, di mana sektor perbankan mengandalkan skor tersebut.

Banyaknya volume data yang dipegang oleh perusahaan media sosial, mesin pencari, dan perusahaan e-commerce, dinilai menguntungkan perusahaan teknologi raksasa atas perusahaan tekfin dan sektor perbankan.

Regulator dinilai perlu memutuskan bagaimana aktivitas Facebook dan perusahaan teknologi lainnya dalam sektor finansial agar sesuai dengan kategori aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini