Makassar Diminta Perketat Pengawasan Limbah Medis

Bisnis.com,25 Jun 2019, 18:40 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Limbah medis/Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR - Komisi C DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar agar lebih ketat dalam pengawasan mengenai limbah medis yang dihasilkan oleh klinik maupun rumah sakit.

"Selama beberapa tahun terakhir ini semakin banyak klinik bermunculan dan peran serta fungsi puskesmas juga ditingkatkan. Semua punya limbah medis dan ini perlu diawasi dengan ketat," kata Ketua Komisi C DPRD Makassar Rahman Pina di Makassar, Selasa (25/6/2019).

Ia mengatakan limbah yang dihasilkan dari klinik sedang menjadi sorotan. Karena itu pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kepala DLH Makassar Rusmayani Madjid mengatakan menjamurnya klinik di kota ini sudah dipantau sejak lama, apalagi klinik yang beroperasi tanpa menaati aturan mengenai limbah tersebut.

Dia menyatakan permasalahan limbah bukan hanya klinik-klinik baru tetapi umumnya rumah sakit baru yang bangunannya hasil peralihan fungsi dari rumah toko.

"Ada banyak modus kan, yang paling berbahaya yang peralihan fungsi itu. Misalnya, ruko yang tadinya tidak punya pengelolaan limbah kemudian berubah fungsi jadi klinik atau rumah sakit. Ini yang menjadi masalah," katanya.

Menurut dia klinik atau rumah sakit hasil peralihan itu dipastikan tidak memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang berstandar medis.

Karena untuk membuat rumah sakit atau klinik ada mekanisme dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya mengenai permasalahan IPAL itu," terangnya.

Rusmayani menyebut jika timnya sudah turun mengawasi rumah sakit dan klinik yang hasil peralihan fungsi tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini