Transaksi Afiliasi, BBCA Bayar Grand Indonesia Rp193,6 Juta

Bisnis.com,25 Jun 2019, 04:09 WIB
Penulis: Hafiyyan
Pekerja membersihkan menara BCA di Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten perbankan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menggelontorkan dana sebesar Rp193,6 juta untuk menyewa Grand Ballroom, Hotel Indonesia Kempinski, untuk kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 20 Juni 2019.

Corporate Secretary BBCA Jan Hendra menyampaikan, pada 20 Juni 2019 perseroan menyewa salah satu ruangan di Hotel Indonesia Kempinski untuk kegiatan RUPSLB. Lokasi obyek transaksi dekat dengan kantor perseroan, sehingga memudahkan koordinasi acara.

Transaksi penyewaan senilai Rp193,6 juta dilakukan oleh BBCA dan PT Grand Indonesia, sebagai pemilik Hotel Kempinski. Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi.

“Transaksi afiliasi yang dilakukan oleh perseroan dilakukan dengan perusahaan yang dikendalikan pemegang saham utama perseroan,” paparnya, Senin (24/6/2019).

Pemegang saham utama BBCA sebesar 54,94% adalah PT Dwimuria Investama Andalan, yang merupakan perusahaan entitas Grup Djarum. Grand Indonesia juga merupakan salah satu perusahaan milik Grup Djarum itu.

BBCA menutup kuartal I/2019 dengan laba Rp6,1 triliun, naik 10,1% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,5 triliun.

Presiden Direktur BBCA Jahja Setiatmadja mengatakan bahwa pertumbuhan laba tersebut ditopang oleh seluruh aspek kinerja perseroan, seperti pendapatan operasional, fee based income, hingga transaksi mobile banking dan internet banking.

Adapun, pendapatan operasional yang terdiri dari pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya tumbuh 13,7%, yakni dari Rp14,7 triliun menjadi Rp16,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini