Kemenhub Dinilai Masih Punya Potensi PNBP yang Belum Terpenuhi Hingga Rp1 Triliun

Bisnis.com,25 Jun 2019, 17:08 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Gedung Kementerian Perhubungan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan catatan BPK, ada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Surat Uji Tipe (SUT) kendaraan bermotor hingga Rp1 triliun yang belum terkumpulkan.

Anggota I BPK Agung Firman Sampurna menuturkan secara umum, laporan keuangan dan volume belum melampaui materiality tahap laporan maupun rencana. 

"Sementara itu, masalah lain terkait beberapa hal, misalnya aspek PNBP. Sudah kami sampaikan SUT dan SRUT itu potensi PNB besar, setahun bisa sampai Rp900 miliar bahkan Rp1 triliun," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Agung melanjutkan secara regulasi, SRUT sudah ada tetapi kesiapan satuan kerja yang akan melaksanakan pemungutan perlu dicermati lagi. Selain itu, turut digarisbawahi hal-hal terkait perhatian terhadap keselamatan angkutan udara.

"PNBP dari pemeriksaan 2018 terhadap 2017 kelihatannya itu luput dari perhatian Kemenhub. Jadi, kalau satu pabrikan menerbitkan satu kendaraan, dia butuh diuji, butuh surat uji tipe," jelasnya.

Adapun SRUT dibutuhkan ketika kendaraan terkait diperbanyak.

Di sisi lain, Agung menilai kinerja Kemenhub dalam meregistrasi kendaraan bermotor masih kurang baik, sehingga pemungutan PNBP dari sektor tersebut juga masih dapat ditingkatkan.

Potensi PNBP dari kendaraan bermotor sangat bergantung dari besaran produksi kendaraan bermotor. Makin banyak produksinya, maka seharusnya PNBP juga makin tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini