PPDB Berbasis Zonasi, 2 Hal Penting Belum Dipenuhi Pemerintah

Bisnis.com,26 Jun 2019, 20:57 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Lathifah Shohib mengatakan bahwa pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi akan berjalan lancar kalau peningkatan sarana dan prasarana penunjang menjadi prioritas pemerintah.

Dia juga mengaku memahami munculnya sikap kontra tehadap kebijakan PPDB berbasis zonasi karena memang ada dua hal penting yang belum dipenuhi pemerintah untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana penunjang, kata Lathifah, dia bersama Panitia Kerja (Panja) Sarana dan Prasarana Pendidikan mengaku merekomendasikan pemerintah untuk segera membentuk skala prioritas.

Menurut Lathifah, skala prioritas yang dimaksud adalah mengenai sekolah mana saja yang harus segera dibenahi fasilitasnya. Demikian juga dengan sarana dan pra sarananya. Menurutnya, keseriusan penerapan sistem zonasi akan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan nasional.

“Panja Sarpras Pendidikan Komisi X merekomendasikan kepada pemerintah untuk segara membuat skala prioritas sekolah mana saja yang harus segera dibenahi fasilitasnya, dipenuhi sarana dan prasarananya salah satunya adalah untuk mengurangi kastanisasi pendidikan,” ujar Lathifah di Gedung DPR, Rabu (26/6/2019).

Politisi dapil Jawa Timur V itu mengakui masih banyak pro kontra yang timbul dari masyarakat terhadap PPDB Zonasi.

Hal itu memang sangat beralasan karena ada dua hal penting yang belum dipenuhi pemerintah untuk menunjang berjalan baiknya sistem tersebut. Kedua persoalan itu adalah belum meratanya jumlah dan sebaran guru yang berkualitas serta sarana dan prasarana yang belum memadai.

“Kita lihat saat ini siswa dari keluarga ekonomi bawah sulit masuk ke sekolah negeri berkualitas. Padahal sekolah negeri itu milik publik. Sistem ini akan berjalan baik dalam pembahasan jangka panjang,” ujarnya.

Dia menyimpulkan bahwa zonasi tak akan berdampak jika kualitas sarpras, guru dan tenaga kependidikan tak ikut dibenahi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini