Terkait GPN, Mastercard Masih Tunggu Persetujuan BI

Bisnis.com,26 Jun 2019, 10:53 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
MasterCard/Reuters-Soe Zeya Tun

Bisnis.com, JAKARTA - Vice President Mastercard Indonesia Tommy Singgih mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng perusahaan jasa sistem pembayaran dalam negeri yang terdaftar dalam program Gerbang Pembayaran Nasional. 

Hanya saja, dia enggan memberitahu perusahaan switching dimaksud dengan alasan masih menunggu lampu hijau dari Bank Indonesia.

“Kami masih tunggulah persetujuan dari Bank Indonesia, nanti pasti ada saatnya kami informasikan,” kata Tommy Singgih kepada Bisnis.com, pekan lalu.

Dia mengatakan proses kerja sama tersebut sudah mencapai tahap final. Tanpa memerinci, Singgih berujar bahwa ada beberapa persyaratan yang disiapkan perseroan sebelum meminta persetujuan.

Sebagaimana yang disyaratkan dalam implementasi sistem GPN, lembaga asing yang beroperasi di dalam negeri dapat bermitra dengan perusahaan switching dalam negeri.

Untuk routing domestik akan dikenakan tarif merchant discount rate (MDR) transaksi off us maksimal lebih tinggi 0,15% dari perusahaan switching local. Biaya tambahan MDR tersebut akan diberikan kepada lembaga asing.

Lebih lanjut, Tommy Singgih mengatakan pihaknya siap bekerja sama dan mendukung sistem GPN.

“Kami sekarang semua sudah lewat GPN untuk domestic debit, sudah tidak lagi lewat Mastercard, sesuai dengan aturan BI kita bisa kerja sama,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini