Driver Ojol Jabodetabek Diimbau Tak Terlibat Aksi Massa di MK

Bisnis.com,26 Jun 2019, 15:42 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Ilustrasi - Polisi berjaga di sekitar Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Polri kembali menerapkan skema pengamanan empat lapis atau ring saat sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Transportasi Roda Dua Indonesia (Garda) menghimbau kepada seluruh driver ojek online yang ada di Jabodetabek agar tetap fokus mencari penumpang dan tidak terlibat dalam kasi massa putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Presidium Garda Igun Wicaksono mengimbau agar para pengemudi ojol tidak terpengaruh gerakan-gerakan provokasi yang mengajak untuk ikut serta bergabung pada aksi massa saat putusan MK tersebut.

"Belajar dari pengalaman saat aksi massa damai Bawaslu yang akhirnya rusuh pada 21--22 Mei 2019, yang beberapa oknum driver ojek online terlibat dan akhirnya ditangkap pihak Kepolisian, baik yang ditangkap karena membuat pernyataan provokasi maupun karena terlibat melawan petugas," ungkapnya, Selasa (25/6/2019).

Dia berpendapat, aksi penyampaian pendapat adalah hak warga negara, dan apabila pengemudi ojek online ingin ikut serta dalam aksi demonstrasi pada saat putusan MK, Kamis (27/6/2019) tidak menggunakan atribut ojol.

[Dengan melepas atribut katanya, supaya ketika terjadi hal sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat, maka tidak mencoreng nama pengemudi ojek online lain yang tidak ikut terlibat.

"Rekan-rekan driver ojek online agar hindari wilayah yang berpotensi menjadi titik kumpul konsentrasi massa di sekitar gedung MK, tetap jaga performa dan saling komunikasi positif memberikan informasi terkini pada sesama rekan driver ojek online, " katanya.

Dia meminta agar setiap pengemudi ojol saling mengingatkan agar tidak ada yang terlibat dalam aksi massa pada Kamis (27/6/2019) mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini