Pembacaan Putusan Lebih Cepat, Bambang Widjojanto : Mungkin MK Takut Pengumpulan Massa Lebih Banyak

Bisnis.com,27 Jun 2019, 15:35 WIB
Penulis: Newswire
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi diduga takut terjadi akumulasi massa lebih banyak jika pembacaan putusan dilakukan pada Jumat (28/6/2019) sesuai dengan tenggat yang berlaku.

Dugaan itu disampaikan Ketua kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto. BW, sapaan populer Bambang Widjojanto, menduga Mahkamah Konstitusi (MK) takut ada pengumpulan massa lebih besar jika putusan diumumkan pada Jumat 28 Juni 2019.

"Jumat itu, kan mungkin MK takut ada pengumpulan massa yang lebih banyak. Mungkin begitu," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Meski begitu, Bambang mengatakan tak mempersoalkan jika pengumuman putusan dilangsungkan lebih cepat karena hal itu kewenangan sepenuhnya MK.

"Saya sih memang di dalam ketentuan agar selambat-lambatnya. Tapi MK punya kebijakan sendiri, enggak ada soal," kata Bambang.

Terkait massa yang mengawal sidang Mahkamah Konstitusi meski sudah dilarang Calon Presiden, Prabowo Subianto, Bambang mengaku tidak dalam kapasitasnya untuk berkomentar.

"Saya disuruh mengimbau mereka, begitu? Saya bukan prinsipal, saya cuma lawyer (kuasa hukum)," kata Bambang.

Bambang mengatakan tugasnya hanya membangun optimisme, merumuskan argumen, dan memastikan apa yang seluruhnya dikemukakan kliennya agar bisa diyakini oleh majelis hakim.

Terkait jalannya persidangan hari ini, Bambang mengaku belum berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

BW mengatakan akan berkomunikasi setelah sidang putusan MK selesai digelar.

"Pasti kami akan diskusi sama prinsipal. Karena kan bukan kita yang terima atau tidak. Kan, prinsipal," kata Bambang.

Bambang belum bisa menduga langkah apa yang akan diajukan kliennya setelah persidangan selesai.

"Belum tahu Mas, nanti tergantung putusannya," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini