Hasil Putusan Sengketa Pilpres, Hasto: MK Buktikan Sebagai Benteng Konstitusi

Bisnis.com,27 Jun 2019, 22:30 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bersyukur, sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi terlaksana dengan baik.

Sebagai batu loncatan atas suksesnya agenda Pilpres 2019, Hasto pun mengapresiasi kinerja para Hakim Konstitusi yang telah melaksanakan agenda sidang sejak Jumat (14/6/2019) hingga akhirnya selesai pada hari ini.

"Mahkamah konstitusi telah membuktikan jatidirinya sebagai benteng konstitusi dengan sikap kenegarawanan para hakimnya untuk menjaga prinsip keadilan hukum," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PDIP, Kamis (27/6/2019).

"PDIP mengapresiasi kerja maraton dari hakim MK yang didukung panitera yang telah bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum dengan penuh kredibilitas," tambahnya.

Dengan putusan MK ini, Hasto yang juga Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf menyatakan bahwa partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf akan semakin mendorong semangat persaudaraan nasional.

Hasto berharap, putusan MK sanggup menjadi ujung pemecah perbedaan pandangan politik seluruh warga negara Indonesia, sebab tugas-tugas sesuai amanat UUD 1945 merupakan tugas seluruh masyarakat.

"Mari kita sama-sama menyambut keputusan MK sebagai momentum kedepankan kepentingan nasional, semangat gotong royong," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rahayuningsih
Terkini