Asuransi Bintang Bayar Klaim Gempa Hampir Rp30 Miliar

Bisnis.com,27 Jun 2019, 12:10 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Warga melintas di dekat rumah yang roboh akibat gempa bumi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Selong, Lombok Timur, NTB, Senin (18/3/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Bintang Tbk. merampungkan pembayaran klaim asuransi gempa bumi dalam peristiwa yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah dan Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada tahun lalu.

Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk. HSM Widodo mengatakan pihaknya menyerahkan pembayaran klaim asuransi gempa bumi senilai Rp28,79 miliar akibat bencana alam yang terjadi dan berdampak pada Hotel Mercure Palu. Sebagian kecil dari nilai klaim itu sudah dibayarkan perusahaan asuransi kerugian ini lebih awal atau sebagai interim payment.

Pembayaran klaim itu diberikan kepada PT Silkstone Mitra Stay sebagai pengelola hotel tersebut.

“Rp3,33 miliar telah dibayarkan lebih awal sebagai interim payment pada 12 November 2018 dengan tujuan untuk dapat segera dipergunakan meringankan kerugian,” ungkapnya di sela-sela seremoni penyerahan klaim, Kamis (27/6/2019).

Untuk peristiwa bencana alam yang melanda Lombok pada tahun lalu, sambung Widodo, ASBI juga telah membayarkan klaim asuransi gempa bumi kepada PT Rajawali Adimandalika. Tertanggung merupakan pemilik Hotel Sheraton Senggigi.

Pembayaran klaim asuransi serupa juga dibayarkan ASBI kepada PT Arc House.

“PT Arc House selaku pemilik Oceano Resort Jabuluwuk Gili Trawangan dan banyak lagi lainnya,” sambung Widodo.

Lebih lanjut , dia menjelaskan untuk peristiwa gempa di Palu pihaknya menemukan 1.317 polis yang terdampak. Dari jumlah itu, ASBI mencatat terdapat 17 polis dengan nilai pertanggungan yang besar.

Menurutnya, ASBI memang memilih segmen khusus untuk memproteksi hotel dan resort pada lini bisnis asuransi kerugian.

“Tanggung jawab dan pemenuhan janji-janji perusahaan tepat waktu sebagai bukti kekuatan finansial Asuransi Bintang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini