Komisi VII Setuju Anggaran Kemenristekdikti 2020

Bisnis.com,27 Jun 2019, 18:40 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (tengah) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Rapat kerja tersebut membahas tentang penetapan pagu indikatif RKAKL TA 2020 Kemenristekdikti dan LPNK. foto ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyepakati pagu indikatif Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam RAPBN 2020 mengalami peningkatan atau minimal sama dengan alokasi 2019 yaitu sebesar Rp1,05 triliun.

Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan bahwa pagu indikatif keseluruhan lembaga dalam koordinasi Kemenristekdikti untuk Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan menjadi sebesar Rp39,7 triliun.

Nasir berharap ada kenaikan anggaran di 2020 untuk menyukseskan program andalan Kemenristekdikti di bidang peningkatan kualitas SDM. Di antaranya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang membutuhkan Rp5,2 trilun per tahun, dan Beasiswa Bidikmisi.

Demikian juga terkait dana riset untuk inovasi, ujarnya. Sebab, bila dana riset turun, akan mengganggu munculnya inovasi-inovasi baru di bidang ristek.

"Saya berharap ada tambahan alokasi dana riset terkait inovasi di lingkungan Kemenristekdikti. Minimal sama dengan 2019," ujar Menteri Nasir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Pada raker tersebut Komisi VII DPR RI juga sepakat dengan Menristekdikti terkait pagu indikatif yang diharapkan oleh Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam koordinasi Kemenristekdikti RAPBN TA 2020.

Alokasi tersebut yakni untuk Bapeten Rp178,70 miliar, Batan Rp888,90 miliar, Badan Informasi Geospasial Rp1,1 triliun, BPPT Rp2,8 triliun, Lapan Rp792 miliar, dan LIPI Rp1,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini
'