MNC Asset Management Targetkan AUM Rp6,8 Triliun di 2019

Bisnis.com,27 Jun 2019, 15:02 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Dirut MNC Leasing Ageng Purwanto (dari kanan) bersama CEO MNC Asset Management Frery Kojongian, Dirut MNC Insurance Sylvy Setiawan, Direktur MNC Life Yonatan, Direktur MNC Finance Tjahjo Watjono dan Dirut MNC Sekuritas Susy Meilina saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Rabu (14/2/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT MNC Asset Management menargetkan total dana kelolaan atau asset under management (AUM) hingaa akhir tahun ini mencapai Rp6,8 triliun

Direktur Utama PT MNC Asset Management Frery Kojongian mengungkapkan bahwa saat ini total dana kelolaan MNC Asset Management telah mencapai Rp5,8 triliun.

“Untuk sampai akhir tahun rencana kami sekitar Rp6,8 triliun dengan melihat kondisi pasar saat ini,” kata Frery di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Frery menambahkan, target tersebut berpotensi direvisi naik setelah mencermati kondisi pasar dengan adanya harapan penurunan suku bunga pada paruh kedua tahun ini.

Adapun untuk mencapai target tersebut, MNC Asset Management telah menandatangani kerja sama dengan PT Mandiri Sekuritas dan PT Takjub Teknologi Indonesia (Ajain) sebagai agen penjual reksa dana.

Dengan demikian, kini MNC Asset Management memiliki 10 APERD untuk mempermudah akses masyarakat mendapatkan produknya.

Frery melanjutkan, dengan bertambahnya APERD perseroan, diharapkan kenaikan AUM selama setahun ke depan dapat disumbangkan sekitar 20% dari penjualan reksa dana melalui APERD.

“"Semakin banyak agen penjual reksa dana atau APERD yang menjadi mitra kami diharapkan akan memperluas akses masyarakat untuk berinvestasi reksa dana melalui MNC Asset," ujarnya.

Adapun pilihan kerja sama dengan Mandiri Sekuritas karena perusahaan sekuritas tersebut merupakan broker teraktif di pasar modal dengan nilai transaksi saham senilai Rp206 triliun pads 2018.

Sementara kerja sama dengan Ajain dipilih karena merupakan salah satu perusahaan rintisan (start up) agen penjual reksa dana yang potensial dan telah mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini