Tim Hukum Prabowo Masih Tak Terima dengan Putusan MK

Bisnis.com,28 Jun 2019, 07:09 WIB
Penulis: JIBI
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto (kanan) selaku pihak pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto masih tak terima dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Bambang menyebut masih akan mencari jalan lain, kendati putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Ada jalan panjang yang masih berliku dan berkelok. Jalan masih panjang," ujar pria yang akrab disapa BW ini usai sidang putusan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta pada Kamis (27/6/2019).

BW tidak menjelaskan dengan lugas langkah hukum lain yang dia maksud. Dia hanya menjelaskan bahwa timnya akan langsung menemui Prabowo-Sandi pasca-putusan.

"Rencananya kami mau ketemu langsung dengan Pak Prabowo supaya malam ini prinsipal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi pada hari ini," kata BW.

Hal serupa juga diungkapkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Meski menyatakan menghormati putusan MK, namun Prabowo juga menyatakan akan segera berkonsultasi untuk mencari langkah hukum lain yang bisa ditempuh.

"Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," kata Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kartanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini