Kadernya Jadi Tersangka Korupsi, Pemuda Muhammadiyah Hormati Proses Hukum

Bisnis.com,28 Jun 2019, 19:02 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Bendera Muhammadiyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Kepolisian telah menetapkan kader muda Muhammadiyah Ahmad Fanani dalam perkara korupsi apel dan kemah pemuda Islam. Keputusan itu dihormati oleh organisasi Pemuda Muhammadiyah.

Razikin Juraid Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, kami menyakini saudara Ahmad Fanani akan berjiwa satria menyelesaikan kasus ini dengan seterang-terangnya sehingga, tidak perlu takut jika tidak merasa bersalah,” ujarnya, Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya karena mereka menyadari, di satu sisi, mencuat kasus ini merupakan aib dan menjadi beban berat bagi seluruh kader dan Pimpinan Pemuda Muhamamdiyah, namun pada sisi yang lain Pemuda Muhammadiyah menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses penegakan hukum, karena akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan spirit berjamaah melawan korupsi.

“Sejak periode Dahnil Anzar, kita tegas melawan korupsi dan tidak mentolerir prilaku koruptif, semua ini dilakukan dalam semangat menjaga marwah nama besar Pemuda Muhammadiyah,” lanjutnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh kader Pemuda Muhammadiyah untuk menahan diri, menghormati proses hukum berjalan. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, lanjutnya, memberi mandat kepada Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada Ahmad Fanani.

“Prinsipnya kami siap dan sudah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Saudara Ahmad Fanani untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kegiatan Dana Kemah Pemuda Islam tersebut dilaksanakan menggunakan dana APBN melalui Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.

Kepanitiaan kegiatan itu dikelola dua ormas kepemudaan, yakni Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.

Sejauh ini penyidik sudah memanggil sejumlah saksi, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini