Bank Indonesia : Putusan MK Sentimen Baik Bagi Investasi dan Ekspor

Bisnis.com,28 Jun 2019, 17:00 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin bersiap memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pemenang Pilpres 2019 yang menyatakan pasangan Joko Widodo dan Ma'aruf Amin akan berdampak positif bagi investasi.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo menuturkan bahwa kepastian kepala negara yang sah akan memberikan sentimen positif bagi investor dan pelaku ekonomi.

"Sentimen baik dan kepastian bagi investor dan pelaku ekonomi untuk kembali berinvestasi dan melakukan ekspor," tegas Dody, Jumat (28/06/2019).

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya kemarin, Kamis (27/06/2019). Dalam keputusannya, MK menolak seluruh gugatan Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Keputusan ini memperkuat kemenangan petahana Joko Widodo dan pasangan wakilnya Ma'ruf Amin. Mei lalu, KPU telah menyatakan hasil perhitungan suara memperlihatkan pasangan ini menang dengan raihan 55,50%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini