Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Dirujuk ke RSJ

Bisnis.com,02 Jul 2019, 10:28 WIB
Penulis: JIBI
Cuplikan video perempuan dan anjingnya masuk masjid./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA — Rumah Sakit Polri akan merujuk perempuan berinisial SM yang membawa anjing masuk masjid di Sentul City ke rumah sakit jiwa. Psikiater RS Polri menyatakan wanita yang membawa anjing dan marah-marah di dalam Masjid Al Munawaroh, itu mengalami gangguan kejiwaan.

"Kalau sudah agak stabil kami rujuk ke RSJ. Rencana kami rujuk Marzuki Mahdi, bukan RSJ Grogol, karena di sana lebih dekat," kata Kepala RS Polri Brigadir Jenderal Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Senin (1/7/2019) malam.

Musyafak menuturkan tim ahli kejiwaan rumah sakit telah memeriksa dan melihat rekam medis SM. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan data rekam medis wanita tersebut dinyatakan menderita dua tipe skizofrenia, yakni skizofrenia paranoid dan skizoafektif.

Kata Musyafak, SM telah menjalani perawatan karena menderita gangguan kejiwaan sejak 2013. Sejak enam tahun lalu sampai sekarang semestinya dia masih menjalani rawat jalan dan harus teratur minum obat.

"Tapi itu tidak dilakukan. Padahal, dua pekan lalu juga masih jadwalnya untuk melakukan rawat jalan."

Menurut dia, SM tidak rutin berobat jalan dan menghindari minum obat karena merasa tidak sakit atau mengalami gangguan jiwa. SM, kata dia, pernah dirawat oleh dua dokter ahli jiwa, yakni dr Lahargo dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi dan Siloam Bogor dan dr Lenny di RS Premier Bogor.

RS Polri pun telah mendatangkan kedua dokter ahli tersebut untuk ikut dalam tim yang akan memeriksa perempuan pembawa anjing masuk masjid itu. Berdasarkan keterangan dari rekam medis dua dokter ahli yang pernah merawat SM, wanita itu memang menderita gangguan jiwa yaitu skizofrenia.

"Selain dua dokter ahli tersebut, ada tiga dokter ahli kejiwaan RS Polri yang dilibatkan dalam pemeriksaan SM," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini