Luhut Harap Masuknya KPK Tak Perlambat Persetujuan Blok Masela

Bisnis.com,02 Jul 2019, 19:03 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengharapkan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam revisi Rencana Pengembangan (Plan of Development) Lapangan Abadi tidak memperlambat proses persetujuan POD tersebut.

Luhut mengatakan penandatanganan revisi POD Lapangan Abadi masih menunggu keterlibatan komisi antirasuah. Pihaknya setuju, masuknya KPK dapat mendorong pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kan salah satu fungsi KPK itu adalah pencegahan kan? tapi mereka (KPK) enggak boleh lama-lama. Jangan juga pencegahan itu malah nanti jadi memperlambat," katanya, Selasa (2/7/2019).

Dia pun mengamini, belum ditandatanganinya POD Blok Masela karena menunggu keterlibatan KPK. Menurutnya, persoalan teknis seperti besaran nilai investasi dan kesepakatan lainnya, sudah tidak menjadi isu sentral. “Itu nunggu proses. Saya pikir bisa sebenarnya minggu ini, yang lain kendalanya sudah tidak ada," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihak SKK Migas sudah menyampaikan paparan agar Komisi Antirasuah ini ikut mendampingi implementasi pengembangan Blok Masela.

“Kepala SKK Migas sudah menyampaikan paparan awal [25/6/2019]. Minggu depan dijadwalkan paparan ke pimpinan, untuk memastikan tidak ada hal-hal yang mengganggu dari sisi pencegahan korupsi,” tuturnya, Rabu (26/5/2019).

Hanya saja, pada pertemuan awal belum diputuskan sejauh mana keterlibatan KPK. Pahala menjelaskan poin krusial yang patut disoroti adalah biaya pengembangan Proyek LNG Abadi yang menggunakan Cost Recovery atau skema kontrak penggantian biaya operasi.

Di dalamnya, ada pengadaan barang dan saja, sehingga jika dalam pengembangannya dapat dihemat, pemerintah juga mendapat keuntungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini