Panwas Keguguran Terima Santunan Rp16,5 Juta dari Bawaslu Riau

Bisnis.com,02 Jul 2019, 17:46 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi Pemilu 2019./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, PEKANBARU – Bawaslu Riau mendatangi petugas pengawas pemilu Nur Aini di Kabupaten Indragiri Hulu yang keguguran saat bertugas.

Berdomisili di Jalan Pasir Kemilu, Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Nur Aini, Pengawas TPS 04 yang mengalami Keguguran akibat kelelahan saat menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu pada Pilpres dan Pileg 2019, terharu menerima kunjungan dari pimpinannya dari Provinsi.

Nur Aini mengalami keguguran pada 18 April 2019 atau 1 hari setelah hari pencoblosan pada pemilu serentak 2019.

Dalam keterangan resminya Selasa (2/7/2019), keluarga besar Bawaslu Provinsi Riau yang diwakili oleh Hasan Koordinator Divisi SDM, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson bersama Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Inhu mendatangi rumah Nur Aini.

Sekitar Pukul 13.00 Wib, rombongan tiba di Kediaman Nur Aini di Pasir Kemilu. Hasan menyampaikan turut prihatin dan merasakan duka atas musibah yang di alami Nur Aini, sekaligus menyampaikan amanat dari Bawaslu RI berupa dana Santunan kepada pengawas pemilu yang mengalami musibah.

"Atas nama Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan turut berduka cita kepada Nur Aini atas musibah yang ibu alami." ujar Hasan.

Nur Aini menerima santunan senilai Rp16,5 juta. Hasan berharap semoga dana yang diberikan ini dapat bermanfaat untuk Nur Aini dan keluarga. Pemberian Santunan ini akan terus disalurkan kepada pengawas pemilu se-Provinsi Riau yang mengalami musibah dan telah terverifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini