Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah pemain multifinance menawarkan pembiayaan berkaitan dengan properti, kendati tidak terlalu agresif.
Fahmi Ready, VP Property Backed Financing PT BFI Finance Indonesia Tbk., mengatakan pembiayaan yang dilayani oleh perseroan bukan pembiayaan pembelian properti, melainkan pembiayaan beragun sertifikat properti atau property-backed financing.
Pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah tinggal dan ruko baru dan bekas siap huni, baik untuk keperluan modal usaha, dengan tenor rata-rata hingga 5 tahun.
“Per 31 Maret 2019, pembiayaan ini tumbuh sebesar 37,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kami optimis pembiayaan ini terus bertumbuh dengan tetap memperhatikan kualitas portfolio,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (2/7).
Pada kesempatan sebelumnya, Corporate Secretary PT Mandala Multifinance Tbk., Mahrus. Menurutnya, pengajuan pembiayaan properti kepada multifinance masih rendah. Selain itu, perseroan juga cukup selektif untuk memilih nasabah yang layak dibiayai.
“Daripada masalah, mendingan tidak. Sampai sekarang perkembangannya tidak begitu besar, jadi ya begitu-begitu saja,” ungkapnya.
Mandala Finance menyediakan pembiayaan renovasi hunian dengan jaminan sertifikat rumah yang direnovasi. Plafonnya dipatok Rp150 juta dengan jangka waktu sampai 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel