Bisnis Dana Kelolaan Perbankan Butuh Insentif

Bisnis.com,02 Jul 2019, 18:05 WIB
Penulis: M. Richard
Nasabah melakukan transaksi perbankan di myBCA di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Peningkatan volume bisnis dana kelolaan perbankan dinilai terhambat karena kurangnya insentif otoritas dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, total nilai surat berharga bank umum konvensional pada April 2019 tercatat Rp1.031,63 triliun, atau turun 5,49% (year-on year/yoy). Penurunan paling tajam ditunjukkan oleh surat perbendaharaan negara (SPN), yakni 33,55% (yoy).

Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Lando Simatupang menuturkan tren perkembangan dunia usaha saat ini akan mendorong pelaku industri perbankan untuk semakin kompetitif dalam penyaluran kredit, yang akan berdampak pada pengikisan pendapatan bunga.

Salah satu produk yang dapat digenjot untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif adalah bisnis dana kelolaan.

Namun, dikarenakan mahalnya biaya pengembangan SDM dana kelolaan tersebut dan kurangnya insentif, perbankan cenderung pasif dan bertahan dengan SDM yang ada dalam menjalankan bisnis dana kelolaan. Pada akhirnya, hal ini berdampak pada stagnasi pengembangan bisnis ini.

"Pendapatan bunga perbankan pasti akan berkurang seiring perkembangan zaman. Maka dari itu, otoritas harusnya mau kasih insentif. Lagi pula, iuran perbankan kan sudah banyak," katanya, Senin (2/6/2019).

Dia menuturkan biaya pendidikan dan sertifikasi SDM untuk mengisi posisi unit pengelola dana kelolaan tergolong mahal. Hal ini, menurutnya, membuat manajemen perbankan tidak berani mengambil tindakan terlalu jauh.

Di samping itu, bisnis dana kelolaan ini masih belum dapat menghasilkan pendapatan yang tinggi karena berbagai kendala di pasar keuangan dalam negeri.

Hal ini makin membuat pelaku industri perbankan semakin dalam mempertimbangkan peningkatan investasi untuk pendalaman bisnis dana kelolaan ini.

"Kalau dipaksakan juga malah akan berbahaya karena akan meningkatkan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional [BOPO], yang justru tidak akan bagus bagi kinerja bank itu sendiri," katanya.

Adapun, rasio BOPO bank umum pada April 2019 ini telah berada pada posisi 83,48% atau naik 389 basis poin dari April tahun lalu yang sebesar 79,59%.

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani juga mengamini mahalnya biaya pengembangan SDM dana kelolaan dan kurangnya insentif dari otoritas.

"Iya memang kalau mau ditanggung sendiri memang sangat mahal. Seharunya ada relaksasi aturan dalam proses pengembangan SDM dana kelolaan ini," ujarnya.

Meski demikian, Aviliani juga menggarisbawahi kurang aktifnya perbankan Tanah Air dalam menggarap dana kelolaan dari nasabah ritel.

Bahkan, bisnis dana kelolaan hanya dianggap sebagai pelengkap oleh bank-bank papan atas untuk menjaga simpanan nasabah-nasabah kaya.

Di samping itu, Aviliani juga menuturkan bahwa pemerintah juga harus mulai memperbolehkan diversifikasi produk dana kelolaan, yakni mortgage bagi orang asing.

Hal ini cukup berisiko karena sempat membuat kekacauan pada 2008 di Amerika. Namun, menurutnya, mortgage ini cukup baik untuk diterapkan sebagian di Tanah Air guna membuka saluran pendapatan non bunga alternatif bagi industri jasa keuangan.

"Mortgage untuk orang asing ini seharusnya sudah mulai dipikirkan untuk diterapkan. Ini juga bisa mengundang investasi asing langsung [foreign direct investment/FDI]."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini