JK Minta BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan Kolabarasi Atasi Defisit

Bisnis.com,03 Jul 2019, 17:15 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Bisnis-Anggara Pernando
Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong agar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kolaborasi sehingga memberikan kesejahteraan lebih bagi peserta.
“Dua BPJS ini, satu BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai dana yang sangat besar. BPJS Kesehatan yang defisit terus menerus, jadi perlu ada kerjasama yang baik. Saling dukung,” kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Menurutnya, sangat penting kolaborasi dilakukan agar jaminan sosial di Indonesia dapat berlanjut tanpa dukungan pemerintah. Ia menyebutkan defisit yang membebani BPJS Kesehatan tidak dapat terus menerus dibebankan kepada pemerintah.

“Karena apabila satu pihak defisit [BPJS Kesehatan] maka bebannya kepada negara ke pemerintah. Kalau [dibebankan ke] pemerintah tentu ada batasnya,” katanya.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi dari Wakil Presiden ini. Sejauh ini, sejumlah kolaborasi juga sudah dilakukan dengan BPJS Kesehatan.

“Kebetulan kita [BPJS Ketenagakerajaan] sudah memiliki kerjasama MoU dengan BPJS Kesehatan dalam hal pertukaran data, koordinasi dan sebagainya. Arahan dari bapak Wakil Presiden akan kita tindak lanjuti. Kita akan duduk bersama dengan rekan-rekan BPJS Kesehatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini