Kawasan Industri Subang, Kemenperin Sebut 3 Sektor Industri

Bisnis.com,03 Jul 2019, 19:25 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Pembangunan jalan akses sepanjang 8 kilometer yang menghubungkan Jalan Nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Foto Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika) menggandeng PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) untuk mengembangkan kawasan industri di atas lahan seluas lebih dari 11.000 hektar di Subang.

Ignatius Warsito, Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, menyatakan instansinya menyambut baik rencana pembangunan kawasan industri di Subang oleh tiga BUMN tersebut.

Dia mengatakan rencana tersebut sesuai dengan amanat UU Perindustrian dalam rangka percepatan penyebaran dan pemerataan industri serta mengurangi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan penyebaran lapangan pekerjaan di bagian utara Jawa Barat, terutama bagian barat seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta dengan bagian timur seperti Subang, Indramayu, dan Majalengka.

“Kabupaten Subang akan menjadi wilayah yang strategis. Dengan keberadaan Pelabuhan Patimban, akses tol Cipali, serta keberadaan Bandara Kertajati akan menjadi daya tarik para investor mengembangkan kawasan industri di sekitar wilayah tersebut,” katanya, Rabu (3/7/2019).

Mengenai industri yang berpotensi dikembangkan, Warsito menuturkan sebagaimana tertuang pada PP No 14 tahun 2015 tentang rencana induk pembangunan industri nasional (RIPIN), pengembangan industri di Subang diarahkan pada industri yang berbasis teknologi tinggi, yang ramah lingkungan dan padat karya.

“Antara lain industri prospektif seperti otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, serta kimia.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini