Perkuat Penyaluran KPR, Ini Inovasi CIMB Niaga

Bisnis.com,03 Jul 2019, 11:01 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Head of Commercial Banking CIMB Niaga Michael Gerald Jusanti (dari kiri), berbincang dengan Presiden Direktur Tigor M. Siahaan, Founder and Managing Partner of Genesis Alternative Ventures Jeremy Loh, beserta Founder Genesis Alternative Ventures Ben J. Benjamin, usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Senin (27/5/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk. memperkuat penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Teranyar, perusahaan menawarkan program KPR Smart Rate dengan bunga atau ujrah yang transparan sejak awal dan berlaku sepanjang masa pinjaman.

Head of Retail Product CIMB Niaga Budiman Tanjung mengatakan bahwa KPR Smart Rate merupakan inovasi untuk meningkatkan permintaan KPR di tengah pasar yang masih menantang.

Nasabah dapat menikmati bunga atau ujrah yang mengambang (floating), tetapi telah ditentukan sejak awal perjanjian kredit.

Skema pricing yang digunakan dalam program ini mengacu kepada suku bunga Sertifikat Bank Indonesia atau Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBI/SBIS) ditambah bunga atau ujrah bank.

Budiman melanjutkan bahwa nasabah kini semakin melek informasi soal keuangan.

“Dengan mengetahui perkiraan bunga atau ujrah yang harus dibayar sejak awal, nasabah tidak perlu khawatir dengan bunga atau ujrah KPR yang tiba-tiba melonjak,” kata Budiman dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (3/7/2019).

Budiman menjelaskan, CIMB Niaga menawarkan dua skema KPR Smart Rate yaitu Spesial dan Reguler baik konvensional maupun syariah.

KPR Smart Rate Spesial memberikan skema pricing mengacu SBI/SBIS + 2% untuk pembelian properti baru dan take over serta 3% untuk multiguna, top up, dan renovasi.

Bunga atau ujrah tersebut diberikan dengan tenor pinjaman minimal lima tahun. Nasabah juga diberikan keistimewaan bebas biaya penalty jika ingin melunasi pinjaman setelah dua tahun berjalan.

Sementara itu, bunga atau ujrah yang diberikan kepada nasabah pada program KPR Smart Rate Reguler mengacu kepada SBI/SBIS + 3,25% untuk pembelian properti baru dan take over serta 4,25% untuk multiguna, top up, dan renovasi.

Skema ini dapat dinikmati nasabah tanpa minimum masa pinjaman dan bebas biaya penalty bagi nasabah yang ingin mempercepat pelunasan pinjaman. Penawaran tersebut berlaku hingga 31 Juli 2019.

Budiman berharap program KPR Smart Rate dapat meningkatkan kinerja pembiayaan perumahan CIMB Niaga di semester II 2019. Per akhir Maret 2019, portofolio KPR CIMB Niaga senilai Rp31,03 triliun atau naik 13,1% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Emanuel B. Caesario
Terkini