Bermasalah di 3 Aspek Ini, Program Tol Laut Akan Dievaluasi

Bisnis.com,03 Jul 2019, 20:49 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi - Kapal Umsini milik PT Pelni bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/11/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi tiga hal terkait dengan pelaksanaan Program Tol Laut selama semester I/2019.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Wisnu Handoko menyebutkan, pertama, evaluasi operator kapal. Operator yang tidak kompeten dan tidak menyediakan kapal dengan performa yang baik akan diganti. 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan Ditjen Perhubungan Laut untuk menindak serta mengganti operator menyusul keterlambatan jadwal kedatangan kapal Tol Laut di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Pulau Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, karena crane yang rusak.

Meskipun demikian, Wisnu tidak menjawab gamblang apakah memungkinkan mengganti operator yang telah ditetapkan menang dalam lelang pada tahun anggaran berjalan.

"Untuk itu kami akan lakukan evaluasi sebab keterlambatan yang dialami, apakah faktor teknis, manajemen, atau alam. Dalam kontrak mestinya sudah diatur," katanya saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).

Yang pasti, lanjut Wisnu, pemerintah sudah memberi peringatan padakesempatan pertama saat kerusakan mesin kapal dan kedua saat crane kapal rusak.

Kedua, pengawasan subsidi dan distribusi barang serta pengendalian barang dengan digitalisasi. Ketiga, mengkaji kembali efektivitas pola subsidi freight pada biaya pelayaran dan mempertimbangkan pola subsidi lain yang lebih efisien dan efektif.

Wisnu menjelaskan, biaya logistik bukan semata-mata ditentukan oleh biaya freight karena kontribusinya maksimal hanya 25% terhadap biaya logistik end-to-end.

Sebagai gambaran, biaya normal pengiriman 1 unit kontainer 20 TEUs menggunakan subsidi Tol Laut ke Larantuka Rp 8 juta. 

Perinciannya, biaya di pelabuhan muat di Tanjung Perak Rp2,1 juta untuk membayar biaya lift on-lift off kontainer, biaya kirim ke pelabuhan, biaya haulage, dan biaya lain-lain.

Selain itu, biaya pelayaran Rp4 juta yang terdiri atas freight (berth-to-berth) sesuai tarif Permenhub Rp3,48 juta (biaya tanpa subsidi Rp6 juta) dan biaya lain-lain Rp500.000.

Kemudian, biaya pelabuhan bongkar Larantuka Rp2 juta untuk membayar biaya haulage, biaya lift on-lift off, dan biaya kirim ke penerima barang (consignee).

Menurut Wisnu, usulan untuk melelang jasa pengurusan transportasi yang menawar biaya keseluruhan paling murah dari end-to-end, sempat mengemuka. Namun, ini belum pernah dilakukan sebelumnya sehingga harus dikaji lebih dalam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini