APBN 2019: Menkeu Terus Pantau Harga Minyak

Bisnis.com,04 Jul 2019, 17:58 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono (kanan) saat memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019)./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus memantau asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, khususnya untuk harga minyak.

"Kita tidak menghitung berdasarkan setiap harinya. Nanti kita lihat rata-rata tahun ini dan bulan ini, kita lihat bagaimana implikasinya," kata Sri, Kamis (4/7/2019).

Menurutnya, jika harga minyak turun maka akan berdampak pada penerimaan minyak dan gas (migas) yang juga akan terdorong turun.

Meski demikian, subsidi yang perlu digelontorkan oleh pemerintah juga akan lebih rendah. Oleh karena itu, Menkeu akan melihat dari sisi pendapatan dan belanja negara.

Dalam asumsi makro APBN 2019, asumsi harga minyak ditentukan sebesar US$70 per barrel. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA Migas sendiri ditargetkan mencapai RP159,77 triliun. Adapun pendapatan pajak penghasilan (PPh) Migas sendiri ditargetkan mencapai Rp66,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini