DPR Puji Capaian APBN 2018

Bisnis.com,04 Jul 2019, 18:16 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamduddin mengatakan, APBN 2018 bisa terealisasi tanpa melalui APBN Perubahan yang sebagaimana sering dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya pernah menerbitkan aturan yang menggeser pagu anggaran. Salah satunya adalah pagu anggaran lain-lain yang digeser untuk keperluan kurang bayar subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan tersebut diambil oleh Kemenkeu melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.105/PMK.02/2018 tentang perubahan atas PMK No.208/PMK.02/2017 tentang tata cara penggunaan dan pergeseran anggaran pada bagian bendahara umum negara (BUN) pengelolaan belanja lainnya (BA 999).

Dalam pasal 16 dari PMK perubahan tersebut disebutkan bahwa pergeseran ke belanja subsidi (BA 999.07) dimaksudkan untuk keperluan pembayaran kurang bayar subsidi.

Menurut Aziz, langkah tersebut masih dalam koridor karena UU No. 15/2017 tentang APBN 2018 memberikan ruang untuk penyesuaian kebutuhan realisasi sesuai dengan perubahan parameter realisasi harga minyak dan nilai tukar rupiah.

Selain itu, pendapatan pemerintah melalui pajak penghasilan (PPh) Migas dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Migas tergolong tinggi sehingga mampu menutup subsidi yang digelontorkan.

"Jika tidak ada distorsi terhadap asumsi +/- 1 persen maupun perubahan postur 10 persen maka kondisi dianggap baik," kata Aziz kepada Bisnis.com, Kamis (4/7/2019).

Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badi'ul Hadi mengatakan perubahan pagu tidak bermasalah selama target yang dipatok dalam APBN 2018 tetap tercapai.

Seperti diketahui, pemerintah juga mampu merealisasikan pendapatan negara sebesar Rp1,943,7 triliun atau 102,6 persen dari yang ditargetkan dalam APBN 2018, sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp2.213,1 triliun atau 99,7 persen dari target APBN 2018.

Defisit pun berhasil ditekan lebih rendah dari yang ditargetkan yakni 1,81 persen dari produk domestik bruto (PDB), di bawah target yang ditentukan yaitu sebesar 2,19 persen dari PDB.

"Ketika dalam APBN 2018 tidak ada perubahan itu karena target pemerintah tercapai," ujar Hadi kepada Bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Tegar Arief
Terkini