DPR RI Gelar Rapat Paripurna, Ada Tentang Keamanan Siber

Bisnis.com,04 Jul 2019, 10:54 WIB
Penulis: Newswire
Rapat Paripurna/ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RI akan menggelar sejumlah Rapat Paripurna di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019 hari ini, Kamis (4/7/2019).

Kebijakan yang diambil antara lain pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

Kedua, Pembicara Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi.

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Usulan Anggota tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU DPR RI.

Keempat, penyampaian RUU tentang Penanggungjawaban atas Pelaksanaan RAPBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah.

Kelima, Pengesahan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II sampai dengan Akhir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini