Kasus Suap Jaksa : Komjak Sarankan KPK Minta Keterangan Kajari Jakbar

Bisnis.com,04 Jul 2019, 15:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi-Gedung KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Kejaksaan menilai KPK perlu memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho Arianto. Bayu perlu dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara suap yang menjerat tiga oknum Jaksa. Dengan begitu, kasus yang terjadi bisa diungkap dan menjadi terang-berderang.

Ketiga oknum Jaksa tersebut adalah Agus Winoto selaku Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Yuniar Sinar Pamungkas selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kejati DKI Jakarta, dan Yadi Herdianto selaku Kepala Sub Direktorat Penuntutan Kejati DKI Jakarta.

Jika perkara dugaan tindak pidana suap 3 oknum Jaksa itu untuk memuluskan kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, maka tim penyidik KPK disarankan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Demikian saran Komisioner Komjak Ferdinand Andi Lolo.

"Kalau memang mau bersinergi dan membantu KPK, ya seharusnya tidak masalah jika Kajari Jakbar dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK. Jadi perkara itu bisa terang-berderang, kan," tutur Ferdinand kepada Bisnis, Kamis (4/7/2019).

Dari sisi aturan, jika suatu perkara disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, maka seharusnya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengetahui detail perkara yang tengah disidangkan.  Pasalnya, menurut Ferdinand, dakwaan yang dibuat JPU dan rencana penuntutan terdakwa juga harus mendapatkan persetujuan atau diketahui Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Itu terlepas dari misalnya ada JPU BKO dari Kejati DKI ya, walaupun ada BKO itu, tetap saja rentut (rencana penuntutan) dan kejadian di persidangan harus diketahui Kajari Jakbar," kata Ferdinand.

Ferdinand mengimbau agar Kejaksaan Agung membantu penuh KPK dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana suap tersebut, termasuk jika harus meminta keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Kalau mau membantu KPK ya seperti itu caranya. Membantu membuat perkara ini biar terang. Jadi Kejaksaan nanti yang ikut mengawasi," ujar Ferdinand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini