Putri Hary Tanoe Ditawarkan Masuk Kabinet, Perindo Tetap Sentil Pemerintah

Bisnis.com,06 Jul 2019, 15:25 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Angela Hary Tanoe/IG

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati dipastikan tidak lolos ambang batas parlemen, Partai Persatuan Indonesia atau Perindo tetap berharap diikutsertakan dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Politisi Perindo Ricky K. Margono mengklaim partainya telah diajak Presiden terpilih Jokowi untuk membahas calon menteri. Perindo, kata dia, lantas menyodorkan nama Wakil Sekretaris Jenderal DPP Angela Herliani Tanoesoedibjo.

Menurut Ricky, Angela memenuhi salah satu kriteria menteri yang diinginkan Jokowi yakni sosok generasi milenial. Kendati masih berusia muda, dia mengklaim Angela memiliki karakter kepemimpinan kuat berkat bimbingan sang ayah, Hary Tanoesoedibjo, yang juga Ketua Umum DPP Perindo.

“Mudah-mudahan beliau bisa mewakili Perindo duduk di posisi menteri. Pengalaman Mbak Angela ini cukup mumpuni,” tuturnya dalam acara diskusi Ribut Rebut Kursi Menteri di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Kendati telah mengusulkan nama, Ricky memahami bahwa penentuan personalia kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi. Sebagai pembantu presiden, menteri mesti sosok yang mampu bekerja menjalankan visi sang RI-1.

“Yang jadi menteri harus orang-orang terpilih. Jangan sampai hanya bagi-bagi kursi,” kata Ricky.

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Perindo hanya memperoleh 2,67% total suara sah nasional pada Pileg 2019. Perolehan tersebut masih di bawah ambang batas parlemen sebesar 4% total suara sah nasional.

Ricky mengakui hasil Pileg 2019 tidak sesuai ekspektasi Perindo untuk bercokol di DPR periode 2019-2024. Meski demikian, dia bersyukur partainya bisa menempatkan kader di DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi.

Selain berkiprah di daerah, pria berlatar belakang advokat ini mengatakan Perindo tetap ingin berkontribusi di tingkat nasional. Perindo, kata Ricky, berjanji menyambung lidah masyarakat dengan pemerintah.

“Kami akan sentil pemerintah kalau ada program-program yang mungkin tidak berjalan,” tuturnya.

Pasangan Jokowi-Ma’ruf dipastikan akan memimpin pemerintahan Indonesia selama 2019-2024 setelah memenangkan Pilpres 2019. Kemenangan tersebut dikukuhkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan sengketa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Putusan 27 Juni itu kemudian dieksekusi KPU dengan menerbitkan SK KPU No. 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pada pemungutan suara 17 April, Jokowi-Maruf mengumpulkan 85.607.362 suara atau 55,50% total suara sah. Adapun, pasangan Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 suara atau 44,50% total suara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini