Pengendalian Internal Pemprov DKI Raih Nilai 3 di Skala 1-5

Bisnis.com,08 Jul 2019, 20:07 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Kompleks Balaikota DKI Jakarta./DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meningkatkan predikat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi level 3 dari skala 1-5, atau masuk kategori baik.

Hal ini disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Bonny Anang Dwijanto, Senin (8/7/2019) ketika menghadiri acara pelantikan 15 pimpinan tinggi pratama baru Pemprov DKI Jakarta dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta yang baru.

"Di indonesia level 3 itu artinya sudah baik, dalam artian saat ini itu level tertinggi [yang bisa dicapai] di lingkup pemerintah daerah. Jadi Pemda belum ada [yang mencapai] level 4, baru level 3, dan tentunya dengan ada level ini menunjukan nilai kematangan sistem pengendalian internal mereka," jelasnya.

Bonny menjelaskan, adanya kenaikan level di Pemprov DKI Jakarta dari yang sebelumnya hanya mendapatkan level 2 pada 2018, berarti Pemprov DKI Jakarta berhasil menanggulangi segala hal terkait ketidakteraturan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Menurutnya, semakin baik level yang didapat, artinya suatu entitas tersebut mampu melaksanakan kegiatan yang efektif dan efisien, menyusun laporan keuangan yang baik, pengamanan aset negara, dan pengetatan mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Tentunya BPKP berharap bahwa level maturitas ini tak hanya berhenti di level 3, tapi juga di level 4 dan level 5," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini