Amandemen UU Ekstradisi Hong Kong Gagal

Bisnis.com,09 Jul 2019, 10:15 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Chief Executive Hong Kong Carrie Lam berbicara dalam konferensi pers di Hong Kong, China, Sabtu (15/6/2019)./Reuters-Athit Perawongmetha

Bisnis.com, BANDUNG--Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menegaskan bahwa aturan kontroversial terkait dengan ekstradisi ke China dibatalkan.

"Aturan tersebut mati. Upaya kami untuk mengamandemen aturan ekstradisi gagal," kata Lam seperti dikutip Bloomberg, Selasa (09/07/2019).

Namun, Lam tidak secara jelas mengatakan bahwa dia akan secara resmi mencabut undang-undang yang telah membuat ratusan ribu orang turun ke jalan. Pekan lalu, beberapa pengunjuk rasa menyerbu dan menggeledah Dewan Legislatif dan ini menjadi puncak eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Undang-undang itu akan membiarkan Hong Kong melakukan ekstradisi terhadap tersangka kriminal ke berbagai yurisdiksi, termasuk China daratan. Langkah itu memicu kekhawatiran di kalangan komunitas bisnis dan pendukung demokrasi terhadap lunturnya sistem kerangka "satu negara, dua sistem". Sistem ini dibentuk sebelum Hong Kong kembali ke China.

Hong Kong dikembalikan ke China dari Inggris pada 1997 dengan janji otonomi tinggi. Akan tetapi, dalam beberapa tahun terakhir telah tumbuh kekhawatiran tentang erosi kebebasan di tangan Beijing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini